Sejarah

Kabupaten Tabanan terletak sekitar 21 km dari ibu kota Provinsi Bali Denpasar,   merupakan daerah yang mendapat limpahan karunia dari Ida Sanghyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa dapat dikatakan lebih dari cukup, alamnya yang indah dan subur serta masyarakatnya yang ramah, intelek, patriotis dan religius, sehingga tidak mengherankan kalau Kabupaten Tabanan mendapat begitu banyak julukan seperti daerah Lumbung Beras, Lumbung Pahlawan dan banyak lagi predikat positif lainnya.

Kalau dilihat dari sisi intelektualitas masyarakat Tabanan secara kasar dapat dilihat di Universitas Udayana yang merupakan Universitas Negeri terbesar di Bali, di mana jumlah Profesor dan para dosennya hampir sebagian besar adalah putra/i kelahiran Tabanan, demikian pula di tingkat nasional cukup banyak putra/i Tabanan yang mampu berperan dalam mengharumkan nama bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Tabanan sesungguhnya mempunyai komitmen yang kuat dan sangat berpotensi dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia, melalui dunia pendidikan.

Mensitir pernyataan Bung Karno dalam sebuah bukunya, beliau mengatakan bahwa janganlah menjadi budak bangsa lain, lebih-lebih menjadi budak dirumah sendiri. Hal ini mengisyaratkan bahwa Bung Karno sangat komited bahwa peningkatan SDM putra/i bangsa melalui dunia pendidikan khususnya dunia pendidikan tinggi mutlak harus dilakukan dan tidak dapat ditawar-tawar lagi, agar bangsa kita dapat sejajar dan dihargai oleh bangsa-bangsa lain di dunia.

Nampaknya di ilhami sebagian ilustrasi di atas Universitas Tabanan yang selanjutnya disingkat Untab, pada tahun 1981 lahir dan dibidani oleh para sesepuh Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan bersama-sama tokoh pendidikan di Kab. Tabanan yaitu. Bapak Haji Soegianto Kol. Purn.waktu itu adalah Bupati Tabanan, Bapak I Nyoman Tasik adalah tokoh pendidikan, Bapak Drs. I Wayan Matra waktu itu Sekda Tabanan dan Bapak Drs. I Gede Mastera saat itu adalah Ketua Bappeda Tabanan (kini semua beliau sudah almarhum) yang selanjutnya berpredikat sebagai Pendiri dengan satu tujuan mulia dan luhur membangun negara melalui dunia pendidikan tinggi guna meningkatkan kualitas anak bangsa.

Prakarsa para pendiri ini nampaknya sejalan dengan aspirasi sebagain besar masyarakat Tabanan saat itu, yang disalurkan melalui wakil-wakilnya di DPRD Tk.II Tabanan untuk mendesak Bupati agar mendirikan sebuah Perguruan Tinggi di Tabanan. Menindak lanjuti desakan masyarakat tsb. Kemudian DPRD Tk. II Tabanan bersurat kepada Bupati Tabanan (No. 188.53/3/DPRD/1982 tanggal 19 Februari 1982) isinya mendesak Bupati agar segera mendirikan Peguruan Tinggi untuk menampung putra/i daerah yang berminat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi, tetapi keterbatasan biaya. Atas dasar surat Dewan dan permohonan Yayasan Untab No. 05/Untab/1981 tanggal 14 Oktober 1981 tentang permohonan tanah mantan pasar hewan Kediri untuk Kampus Untab, maka Bupati Kdh Tk II Tabanan dengan suratnya No.593/3840/SWD/1982 tanggal 3 September 1982 mohon persetujuan Dewan agar mantan Pasar hewan Kediri dapat diberikan kepada Yayasan Untab untuk lokasi Kampus Untab. Menanggapi permohonan ini dan sesuai dengan saran dan usul Dewan, maka terbitlah Surat Keputusan Dewan No. 188.53/15/DPRD/1982 tanggal 21 September 1982 tentang persetujuan Dewan kepada Yayasan Untab untuk menggunakan mantan pasar hewan Kediri seluas kira-kira 1,350 Ha. dengan segala bangunan di atasnya sebagai kampus Untab dengan status Hak Guna Pakai (HGP). Selanjutnya berdasarkan keputusan Dewan tersebut, Bupati Kdh. Tk.II Tabanan memberikan persetujuan dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 593.3/5723/SWD/1982 tanggal 30 September 1982.

Bersyukurlah Tabanan memiliki Universitas Tabanan (Untab) yang merupakan satu-satunya Lembaga Pendidikan Tinggi yang berbentuk Universitas di Kabupaten Tabanan. Untuk Propinsi Bali dari 8 Kabupaten dan 1 Kota hanya 3 Kabupeten yang memliki Universitas yaitu Kabupaten Tabanan, Badung dan Buleleng serta Kota   Denpasar. Ini berarti bahwa Para pendiri Untab memiliki wawasan jauh kedepan, terhadap perkembangan iptek yang antisifasinya sudah dilakukan sejak tahun 1981.

SEJARAH DAN LANDASAN HUKUM YANG MENDASARI BERDIRINYA UNTAB ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
 

  • Yayasan Universitas Tabanan dikukuhkan dengan Akte Notaris Ketut Rames Iswara, SH. No.140 tanggal 18 Mei 1982 dan terdaftar pada Pengadilan Negeri Tabanan No. 6 tahun 1988 tanggal 31 Oktober 1988.
  • Berlakunya UU Yayasan No. 16/2001 dan No. 28/2004, maka Akte Yayasan Universitas Tabanan disesuaikan dengan UU yang berlaku dan dikukuhkan dengan Akte Notaris Herri Yudhianto Putro,SH. No. 42 tanggal 09 Pebruari 2011 dan pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : AHU – 4450. AH.01.04. Tahun 2011 tanggal 28 Juli 2011.
  • Universitas Tabanan dikukuhkan dengan surat Keputusan Ketua Yayasan Untab No.07/Untab/XII/1982 tanggal 26 Agustus 1982. Tetapi operasionalnya sudah dimulai sejak tanggal 26 Agustus 1981 dengan membuka 3 Fakultas yaitu :
    • Fakultas Ekonomi Jurusan Ilmu Ekonomi & Studi Pembangunan sekarang menjadi Program Studi Ilmu Ekonomi Pembangunan.
    • Fakultas Hukum Jurusan Hukum Masyarakat/Pembangunan sekarang menjadi Program Studi Ilmu Hukum.
    • Fakultas Pertanian Jurusan Budidaya Pertanian sekarang menjadi Program Studi Agroteknologi.
  • Pembinaan Akademik Untab dilakukan oleh Universitas Udayana, dengan Surat Persetujuan Rektor Univ. Udayana No. 4890/PT/PTS/1982 tgl 25 Desember 1982.
  • Semua Fakultas Tercatat di Kopertis Wilayah VIII dengan Surat Koordinator Kopertis VIII No.135/Kop.VIII/B.02/1983 tanggal 20 Mei 1983.
  • Semua Fakultas mendapat Status Terdaftar di Depdikbud dengan Surat Keputusan Mendikbud No.0599/0/1984 tanggal 28 Nopember 1984 Selanjutnya diperbaharui lagi dengan SK. Mendikbud RI No.0389/0/1986 tgl 2 Agustus 1986.
  • Pada Agustus 2005 semua Fakultas (Ekonomi, Hukum dan Pertanian) mendapat Ijin Operasional dari Dirjen Dikti. Kemudian diperpanjang kembali tahun 2009 dengan masa berlaku sampai dengan bulan Maret 2013.
  • Bulan Agustus 2000 semua Fakultas (Ekonomi, Hukum dan Pertanian) mendapat Status Terakreditasi untuk pertama kalinya, dikukuhkan dengan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Indonesia (BAN-PT). Selanjutnya diperpanjang kembali tahun 2006, diperpanjang lagi tahun 2009 kemudian diperpanjang lagi tahun 2012 dengan masa berlaku sampai dengan 2017.


Lebih Lanjut

128

Dosen

2311

Mahasiswa

3

Fakultas

6

Program Studi

Berita

Fakultas

Berlangganan Newsletter Kami

Ingin tetap up to date dengan semua berita dan informasi terbaru kami? Masukkan email anda dibawah ini untuk ditambahkan ke milis kami.