Image

Fakultas Hukum Universitas Tabanan Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Kediri, Tabanan

Universitas Tabanan dalam hal ini Fakultas Hukum melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, pada Kamis, 15 Januari 2026.

Kegiatan ini mengangkat tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak”, sebagai bentuk kontribusi nyata universitas dan Fakultas dalam meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan terhadap kelompok rentan di masyarakat desa.


Dekan Fakultas Hukum, Ida Ayu Windhari Kusuma Pratiwi, menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan wujud komitmen Fakultas Hukum dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan keahlian akademisi untuk menjawab permasalahan sosial yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, edukasi hukum mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, berkeadilan, dan berkeadaban.


“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman hukum, tetapi juga mendorong keberanian masyarakat untuk mengenali, mencegah, dan melaporkan tindak kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak,” ujarnya.


Kegiatan pengabdian ini disambut baik oleh pemerintah desa setempat. PJ Perbekel Desa Kediri, I Wayan Merta Yoga, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi hukum yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Kediri mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan kekerasan seksual.


Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Tabanan berharap dapat mempererat sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan sosial berbasis hukum dan nilai kemanusiaan di tingkat desa.