Image

200.000 Mahasiswa Baru Akan Terima KIP Kuliah Merdeka

Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 200.000 mahasiswa baru tahun 2021 akan menerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.

Bantuan KIP Kuliah Merdeka ini juga tidak hanya terbuka bagi mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Berdasarkan data Kemdikbud, jumlah penerima beasiswa bidikmisi dan KIP Kuliah meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir. Di tahun 2019, jumlah penerima berjumlah 130.000 mahasiswa yang kemudian bertambah menjadi 200.000 di tahun 2020.

Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, besaran bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah per semester kali ini juga lebih tinggi dari tahun sebelumnya, tergantung dengan program studi (prodi) yang diikuti.

“Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa mendapatkan maksimal Rp 12 juta. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp 4 juta. Dan prodi terakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp 2,4 juta,” kata Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-9: KIP Kuliah Merdeka, Jumat lalu (26/3/2021).

Sedangkan di tahun 2020, rata-rata biaya pendidikan yang diberikan Rp 2,4 juta per semester.

Tahun lalu, biaya hidup yang diberikan sebesar Rp 700.000 untuk semua daerah. Kali ini, Kemdikbud menyesuaikan biaya hidup KIP Kuliah dengan indeks harga daerah. Indeks ini disesuaikan dengan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019.

“Besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah. Klaster pertama sebesar Rp 800.000, klaster kedua sebesar Rp 950.000, klaster ketiga sebesar Rp1,1 juta,” ujar Nadiem.

Sedangkan untuk klaster keempat sebesar Rp1.250.000 dan klaster kelima sebesar Rp1,4 juta.

Calon peserta KIP Kuliah Merdeka bisa mendaftarkan diri lewat jalur seleksi UTBK-SBMPTN. Bagi siswa kurang mampu yang tidak lolos SNMPTN dan SBMPTN masih bisa mendaftar KIP Kuliah melalui jalur seleksi mandiri PTN yaitu pada bulan Agustus – Oktober 2021, tergantung jadwal seleksi mandiri di setiap PTN. Calon peserta KIP juga bisa mendaftar lewat seleksi masuk PTS hingga masa pendaftaran PTS selesai.

“Informasi dan pendaftaran KIP Kuliah bagi calon mahasiswa baru tahun 2021 dapat ditemukan pada kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” ujar Nadiem.



Sumber: BeritaSatu.com