Untab Gelar Seminar Nasional, Dorong Tumbuhnya Wirausaha Muda
Serangkaian Dies Natalis ke-45 tahun 2026, Universitas Tabanan menggelar seminar nasional dengan tema Entrepreneurship : Peluang dan Tantangan dari Perspektif Bisnis, Hukum dan Teknologi bertempat di kampus Universitas TabanaSerangkaian Dies Natalis ke-45 tahun 2026, Universitas Tabanan menggelar seminar nasional dengan tema Entrepreneurship : Peluang dan Tantangan dari Perspektif Bisnis, Hukum dan Teknologi bertempat di kampus Universitas Tabanan. Seminar yang menghadirkan tiga orang narasumber berkompeten dibidangnya dilaksanakan secara daring dengan peserta dari Dosen, mahasiswa dan masyarakat umum pada Jumat 14 Agustus 2026.
Rektor Universitas Tabanan Dr. Ngurah Made Novianha Pynatih ST.,M.Si berharap seminar ini mampu mendorong peserta khususnya mahasiswa tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja setelah menyelesaikan pendidikan, tetapi mampu menjadi pencipta lapangan kerja melalui kewirausahaan.n. Seminar yang menghadirkan tiga orang narasumber berkompeten dibidangnya dilaksanakan secara daring dengan peserta dari Dosen, mahasiswa dan masyarakat umum pada Jumat 14 Agustus 2026.
Rektor Universitas Tabanan Dr. Ngurah Made Novianha Pynatih ST.,M.Si berharap seminar ini mampu mendorong peserta khususnya mahasiswa tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja setelah menyelesaikan pendidikan, tetapi mampu menjadi pencipta lapangan kerja melalui kewirausahaan.
Menurutnya, seminar ini menghadirkan tiga narasumber dengan latar belakang akademisi dan praktisi, untuk memberikan pengalaman serta pemahaman kepada peserta mengenai cara membangun usaha dari nol, mengembangkan usaha yang telah berjalan, hingga memahami aspek legalitas dalam menjalankan bisnis. Pemanfaatan teknologi dan pemahaman terhadap aspek hukum menjadi bagian penting agar usaha dapat berkembang secara optimal, sekaligus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui penguatan pengetahuan, teknologi, inovasi, dan pemahaman hukum, mahasiswa diharapkan mampu membangun usaha yang kreatif, legal, aman, dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat,”ujarnya.
Narasumber Dosen Fakultas Hukum Untab I Kadek Adi Surya,SH.,MH memaparkan tentang aspek jaminan hukum dan kepastian hukum yang menjadi bagian penting dalam menjalankan usaha. Dikatakan, salah satu dasar hukum berkaitan dengan dunia usaha yaitu tentang jaminan fidusia adalah Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang memberikan dasar hukum mengenai pembentukan, pendaftaran, serta pelaksanaan hak jaminan fidusia.
“Kepastian hukum dalam lembaga pembiayaan fidusia dapat terwujud apabila seluruh ketentuan dalam undang-undang tersebut dilaksanakan secara konsisten oleh para pihak, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan hukum, keadilan, dan kepastian hukum,”ucapnya.
Sementara itu, narasumber lainnya akademisi dari Universitas Hasanuddin Dr. Suharwan Hamzah, SE., M.Si. menekankan pentingnya strategi menghadapi tantangan dunia usaha yang semakin dinamis. Sejumlah strategi yang dapat dilakukan di antaranya meningkatkan inovasi produk, memanfaatkan teknologi digital, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas jaringan bisnis, serta memanfaatkan berbagai program pemerintah.
“Selain itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi dan industri serta penguatan pemasaran digital juga dinilai penting untuk meningkatkan daya saing usaha,”ucapnya.
Dr. Suharwan menyebut, dari perspektif pembangunan ekonomi, kewirausahaan memiliki peran strategis dalam meningkatkan produktivitas nasional, mengurangi ketimpangan, mempercepat transformasi ekonomi, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta mendorong ekonomi berbasis inovasi dan pengetahuan.
Sementara itu, Dr. Zaenal Aripin, Founder dan Chairman KRIEZ Group sekaligus akademisi Universitas Sangga Buana Bandung dan praktisi bisnis, mengingatkan bahwa perubahan di dunia usaha berlangsung semakin cepat, terutama akibat perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial atau AI.
“Perubahan tersebut membutuhkan pergeseran paradigma. Tantangan baru tidak dapat diselesaikan hanya dengan cara dan pola pikir lama. Sebaliknya, perubahan harus dilihat sebagai peluang untuk menciptakan nilai tambah baru,”ucapnya.
Ia menekankan pentingnya pengalaman profesional, kemampuan belajar lebih cepat, beradaptasi lebih baik, serta memberikan dampak yang lebih besar. Melalui penguatan pengetahuan, inovasi, pemanfaatan teknologi, serta pemahaman terhadap aspek legalitas dan jaminan hukum, peserta diharapkan mampu menjadi wirausahawan yang adaptif, kreatif, legal, dan berkelanjutan, sekaligus membuka lapangan kerja dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Sumber : https://rri.co.id/denpasar/iptek/2652878/untab-gelar-seminar-nasional-dorong-tumbuhnya-wirausaha-muda
