Image

Biro Hukum Setda Provinsi Bali bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi JDIH

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2022 tentang Pengelolaan JDIH Provinsi Bali, Tim dari Biro Hukum Setda Provinsi Bali bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi JDIH (Tabanan, 20 Mei 2025).

Kegiatan ini diterima langsung oleh Ibu Dekan Fakultas Hukum Universitas Tabanan beserta jajarannya, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan akademik di seluruh Indonesia.