Image

FEB Untab Dukung Keberlanjutan UMKM Minyak Kemiri

KBRN,Badung: Pemerintah Indonesia saat ini sedang gencar-gencarnya mengajak masyarakat untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri yang dihasilkan para pelaku UMKM. Sektor UMKM terbukti tetap tangguh ditengah ancaman terpuruknya perekonomian seperti saat pandemic covid-19, justru UMKM yang banyak tumbuh dan berkembang.

Sejalan dengan program Pemerintah itu, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tabanan melaksanakan pengabdian masyarakat ke salah seorang pelaku UMKM produksi minyak kemiri di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung pada Rabu (16/4/2025). UMKM ini muncul pada saat perekonomian Bali tengah dihantam badai Covid-19. 

Dipimpin Dekan FEB Untab I Made Harry Kusmawan, jajaran dosen dari prodi Ekonomi Pembangunan dan Kewirausahaan memberikan berbagai masukan dan saran kepada owner UMKM Sastra Minyak Bali Ni Nyoman Kamiani untuk meningkatkan pendapatan usahanya.

Dekan FEB Untab Harry Kusmawan disela-sela kegiatan mengatakan melalui pengabdian masyarakat yang dilaksanakan FEB Untab diharapkan dapat membantu pelaku UMKM agar usahanya dapat berkelanjutan dengan menerapkan strategi pemasaran yang tepat sehingga bisa mendongkrak penjualannya.

 “Pengabdian masyarakat ini bertujuan memberikan masukan dan saran berkaitan dengan pemasaran kemudian kita juga akan menindaklanjuti pengabdian yang kita ajukan dikemendikti sehingga usahanya bisa berkelanjutan,"ucapnya.

Harry Kusmawan mengatakan, ditengah persaingan global saat ini pelaku UMKM harus mampu membuat inovasi-inovasi sehingga produknya tetap dilirik olah konsumen. Baik itu dengan memperbaiki kualitas produksinya, tampilan kemasan produknya yang lebih menarik, maupun harga jualnya yang bisa bersaing dengan produk lainnya.

Pemilik UMKM Sastra Minyak Bali, Ni Nyoman Kamiani mengatakan, produksi minyak kemiri miliknya selama ini masih dipasarkan melalui media sosial saja dan informasi dari konsumen satu ke konsumen lainnya. Ia mengaku belum bisa masuk ke swalayan-swalayan ataupun supermarket karena belum memiliki ijin BPOM.

“Kalau mau masuk kesana (swalayan) mintanya harus ada BPOM, ijin BPOM itu harus yang buatan pabrik baru keluar BPOMnya,"ujarnya.

Nyoman Kamiani mengatakan, saat ini produksi minyak kemiri miliknya masih diolah dengan cara manual sehingga dalam satu kali produksi dirinya memerlukan waktu sekitar lima jam sampai menjadi produk minyak kemiri. Ia  berharap usahanya ini bisa semakin berkembang sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan bagi saudara-saudaranya. 

Selain itu ia juga berharap ada pembinaan berkelanjutan dari Pemerintah daerah kabupaten Badung untuk mengembangkan usahanya sehingga berkelanjutan. 


Sumber : https://www.rri.co.id/denpasar/daerah/1456422/feb-untab-dukung-keberlanjutan-umkm-minyak-kemiri