Image

Kembangkan DEWI, Fakultas Hukum Beri Pendampingan Desa Mambang

KBRN,Tabanan: Fakultas Hukum Universitas Tabanan melaksanakan Pengabdian masyarakat di desa Mambang Selemadeg Kabupaten Tabanan. Pengabdian masyarakat ini merupakan implementasi dari salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Adapun pengabdian masyarakat kali ini dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi hukum dengan tema  Potensi Desa Dalam Mendukung Pembangunan Desa Wisata (DEWI) di Desa Mambang Kecamatan Selemadeg Timur Kabupaten Tabanan pada Rabu (23/7/2025).

Dekan Fakultas Hukum Untab Ida Ayu Windhari Kusuma Pratiwi,SH.,M.H yang memimpin langsung pengabdian tersebut mengatakan pengabdian masyarakat ini tidak hanya berhenti dengan melakukan sosialisasi tetapi  berlanjut dengan memberikan pendampingan antara lain memberikan masukan dalam Penyusunan Rencana pengembangan desa wisata.

“Serta penyusunan peraturan desa mengenai pengelolaan desa wisata  sehingga diharapkan desa wisata dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi serta sosial bagi masyarakat desa,”ucapnya.

Dayu Windhari mengatakan desa Mambang dapat memanfaatkan potensi yang  ada seperti potensi alam (agrowisata) maupun produk lokal yang dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata.

Mewujudkan desa wisata yang berkualitas serta memiliki daya tarik bagi wisatawan baik domestic maupun mancanegara tidak kalah pentingnya yaitu menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian potensi alam

yang dimiliki.

* ⁠Menyiapkan SDM (masyarakat desa Mambang) yang memiliki keterampilan di bidang pariwisata. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan di bidang pariwisata,”ucap Dayu Windhari.

Ia menambahkan pihak desa juga dapat menjalin kerjasama dengan pihak eksternal serta melakukan pemasaran secara digital sehingga memperluas promosi desa wisata Mambang. Selain itu perlu didukung dengan menyiapkan infrastruktur yang baik dan fasilitas pendukung yang memadai serta meningkatkan standar pelayanan yang tinggi di segala aspek pariwisata.

Kepala Desa Mambang I Made Astra Adnyana berharap melalui pengabdian masyarakat ini dapat memberikan pendampingan kepada desa Mambang baik dalam hal hukum maupun upaya meningkatkan kualitas SDM.

Kepala desa Mambang ini mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pengembangan desa wisata.

“Sudah memberikan edukasi memberikan pemahaman semua pemangku kebijakan. Salah satunya kepda adat, kepada kelihan adat dan juga tokoh-tokoh yang kami miliki di desa Mambang,”ucapnya.

Made Astra menambahkan pihaknya juga memberikan  sosialisasi kepada desa dinas maupun desa adat terkait menjaga kebersihan lingkungan sebagai salah satu daya tarik wisatawan.

Desa Mambang, menurutnya  juga sudah mendapatkan pembinaan terkait pengembangan desa Wisata dari Pemerintah Kecamatan maupun Kabupaten.


Sumber : https://www.rri.co.id/denpasar/daerah/1722464/kembangkan-dewi-fakultas-hukum-beri-pendampingan-desa-mambang