Image

Universitas Tabanan Gelar Pengabdian Kolaboratif di BUMDes Samkriya Werdi Guna, Desa Gulingan, Badung

Badung, 14 Juni 2025 — Universitas Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan desa melalui kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di BUMDes Samkriya Werdi Guna, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Hukum (FH) Universitas Tabanan dengan mengusung tema “Strategi Pemasaran Modern dan Pengelolaan Keuangan untuk Mempertahankan Resto di BUMDesa Samkriya Werdhi Guna serta Perlindungan Hukum bagi BUMDesa dalam Pengelolaan Unit Usaha Resto Berdasarkan Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021.”


Acara ini secara resmi dibuka oleh Prebekel Desa Gulingan, Bapak I Ketut Winarya, yang menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas sinergi antara dunia akademik dan desa dalam memajukan usaha BUMDesa. Turut hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan ini Wakil Rektor I Universitas Tabanan, Bapak Dr. Ngurah Made Novianha Pynatih, S.T., M.Si., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Bapak I Made Hary Kusmawan, S.E., M.Si., Dekan Fakultas Hukum, Ibu Ida Ayu Windhari Kusuma Pratiwi, S.H., M.H., serta Ketua LPPM Universitas Tabanan, Bapak I Nyoman Gede Marta, S.E., M.Si.


Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BUMDes Samkriya Werdhi Guna dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Hukum Universitas Tabanan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur BUMDes Samkriya Werdhi Guna, Ibu Ni Nyoman Sri Wahyuni, bersama Dekan FEB, Bapak I Made Hary Kusmawan, S.E., M.Si., dan Dekan FH, Ibu Ida Ayu Windhari Kusuma Pratiwi, S.H., M.H. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara akademisi dan pelaku usaha desa dalam bidang pemasaran, pengelolaan keuangan, dan aspek hukum pengelolaan usaha.


Kegiatan pengabdian ini dihadiri oleh seluruh staf BUMDes Samkriya Werdi Guna serta dosen dari lingkungan Universitas Tabanan. Materi kegiatan disampaikan oleh tiga narasumber ahli yang membagikan pengetahuan dan pengalaman mereka secara komprehensif. Narasumber pertama, I Putu Dharmawan Suryagita Susila Putra, S.E., M.M., menyampaikan materi seputar strategi pemasaran modern untuk meningkatkan daya saing unit usaha resto. Selanjutnya, Dr. Putu Eka Pitriyantini, S.H., M.H., memaparkan perlindungan hukum terhadap pengelolaan BUMDesa berdasarkan Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021. Sebagai narasumber ketiga, Dr. Ngurah Made Novianha Pynatih, S.T., M.Si., membahas strategi pengelolaan keuangan yang efektif guna menjaga keberlanjutan usaha BUMDesa.


Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola dan pengembangan unit usaha di BUMDes Samkriya Werdi Guna, khususnya dalam menghadapi tantangan pemasaran dan regulasi hukum yang dinamis. Pengabdian ini juga menjadi bukti nyata keterlibatan perguruan tinggi dalam mendukung kemajuan desa secara berkelanjutan.